DonasiKu Logo
DonasiKu
Perbedaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF)

Perbedaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF)

I
Irwan Syahputra
12 Aug 2026 • 2,102 views

Memahami Pilar Ekonomi Islam

Seringkali kita mendengar istilah ZISWAF, namun masih banyak yang bingung membedakan antara Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. Keempatnya adalah instrumen filantropi dalam Islam, namun memiliki hukum dan peruntukan yang berbeda-beda.

1. Zakat (Wajib Mutlak)

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim apabila telah mencapai batas minimal (nishab) dan kepemilikan selama satu tahun (haul). Penerima zakat juga sudah ditentukan secara spesifik dalam Al-Quran (8 asnaf), seperti fakir, miskin, amil, mualaf, dan sebagainya.

2. Infaq (Sunnah Berwujud Harta)

Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti membelanjakan harta. Dalam terminologi syariat, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam (seperti infaq untuk masjid, yatim, atau keluarga). Infaq hukumnya sunnah dan tidak memiliki batas nishab. Infaq harus berupa materi/harta.

3. Sedekah (Sunnah Berwujud Fisik / Non-Fisik)

Sedekah memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada infaq. Sedekah tidak hanya berupa harta benda, tetapi bisa berupa tenaga, pikiran, atau bahkan sebuah senyuman. "Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah bagimu" (HR. Tirmidzi).

4. Wakaf (Sedekah Jariyah Benda Tahan Lama)

Wakaf adalah menahan harta benda yang tahan lama dan menyalurkan manfaatnya untuk kepentingan umum di jalan Allah. Benda wakaf tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Pahala wakaf akan terus mengalir kepada pewakaf (wakif) meskipun ia telah meninggal dunia, menjadikannya sebagai sedekah jariyah.


Menu Fitur